PROYEK PERKEBUNAN
SAWIT,BENCANA DALAM RENCANA
Oleh :Muhammad Munir
Primadona Kelapa sawit
menjadi salah satu lambang kemajuan, khususnya di bidang perkebunan. Nama
kelapasawitpun kerap dan sangat populer seiring dengan trend pengadaan
perkebunan sawit berskala besar di daerah yang berpotensi objek lahan.
Kelapasawit yang bertumbuh sangat pesat pda periode 1980 – 2000 dengan posisi
awal pada tahun 1970 hanya sekitar 200 ribu hektare dan sekarang tembus
mencapai angka sekitar 8 juta hektare. Nilai eksport minyak sawit pada medio
2010sekitar 17 miliar dolar AS atau sekitar 170 dolar perhektare perbulannya.
Pertumbuhan sub sektor
kelapa sawit inipun banyak menghasilkan angka-angka pertumbuhan ekonomi yang
sering digunakan pemerintah bagi kepentingannya. Dan ini terbukti pada Desember
2011, majalah Forbes merilis 40 orang terkaya di Indonesia, 10orang diantaranya
adalah pengusaha kelapa sawit. Kondisi ini tak ayal membuat nafsu pemerintah (
baca: pusat dan daerah ) yang ingin menjadikan Indonesia sebagai produsen
minyak kelapa sawit terbesar di Asia. Dan para investor melihat ladang empuk
untuk dibalik nafsu pemerintah yang seakan memaksakan program perkebunan kelapa
sawit itu.Pemerintah bahkan menggalakkan ekspansi besar-besaran ke wilayah
kebun meski kemudian harus mengkonversi hutan.Bukan hanya itu, para investor
juga dengan mudah menyisir semua wilayah dan mencari pemegang kebijakan (baca:
Bupati/Gubernur dan Ketua DPRD) untuk menjadi sasaran tembak untuk memuluskan
program sawit di daerah.Tak jarang para investor ini menyuap para kepala Daerah
dan atau ketua DPRD yang serakah.
Dalam perjalanan
pulang dari Gorontalo ke Tolitoli, saat penulis istirahat di sebuah rumah makan
di Kota Raya. Tanpa sengaja melihat lembaran koran yang bekas pembungkus.Koran
Mal edisi 20 April 2012 yang menurunkan berita berjudul : ”Ketua DPRD buka
amplop suap investor sawit “. Dalam berita itu dijelaskan,seorang ketua DPRD
Kabupaten Gorontalo Thomas Mopili membuka langsung amplop suap dari investor
sawit di hadapan masyarakat umum. Bupati juga menjelaskan dalam berita itu, ada
dua amplop yang diterima dari orang yang tidak dia kenal masing-masing berisi
500 dolar AS. Dikatakannya, amplop suapan itu adalah upaya penyuapan yang
mengindikasikan ada hal- hal yang patut di duga meminta kemudahan dalam
perizinan investasi di pemerintah daerah.
Lanjut Bupati,amplop
itu sengaja dia ambil agar menjadi bukti bahwa ada upaya upaya yang dilakukan
dalam memuluskan usahanya tanpa memperhatikan kaidah hukum yang harus dipatuhi.
Pertanyaannya, bagaimana dengan daerah-daerah yang ketua DPRD dan Bupatinya
diam-diam menerima amplop suap dari investor? lalu uang suap itu diakantongi
dan dibuka sendiri dan berucap mesra kepada investor “ Selamat dating di daerah
kami ! “.
Penulismenaruh
kecurigaan hal itu terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, ProvinsiSulawesi
Barat, karena program pembangunan perkebunan kelapa sawit tiba-tiba mempunyai
izin prinsip dengan peruntukan lahan 18.000 hektare dan terkesan memaksakan
program itu masuk di wilayah kecamatan Campalagian, Luyo, Tubbi Taramanu, dan
Alu.
Kekhawatiran itu
didasarkan pada kenyataan bahwa pihak perusahaan pengembang sawit itu kemudian
dengan seta merta melakukan pembibitan di wilayah kecamatan Mapilli dan
bersosialisasi dengan propaganda dan janji-janji demi kesejahteraan
rakyat.Tidak hanya itu, pihak awak perusahaan langsung mematok lahan kebun
warga tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dan lucunya, perushaan pengelola
perkebunan sawit itu adalah milik salah satu keluarga penguasa di daerah ini,
yaitu PT. Mandar SuburSejahtera.
Pemerintah,awak
perusahaan dan kaum-kaum yang berkepentingan menggiring masyarakat padaposisi
yang membuat mereka terbuai, terlena, terpana dengan segudang iming-iming dari
kaum yang berkepentingan ini. Mereka semaikin agresif dan proaktif dan berani
manjejakan kaki untuk mendekati masyarakat dengan menjanjikan: “ Jika
mengizinkan adanya perkebunan kelapa sawit ini maka, selayaknyalah masyarakat
akan memperoleh keuntungan untuk dapat mensejahterakan hidupnya kelak, seperti
yang dialami oleh masyarakat Mamuju dan Mamuju Utara “.Begitulah kira-kira yang
dijanjikan kepada masyarakat.
Disisi lain,masyarakat
pemilik lahan terjadi pro dan kontra. Sebagian besar warga masyarakat mulai
bersuara lantang dan melawan, setelah tahu bahwa dampak atau imbas dari
perkebunan kelapa sawit begitu dahsyat bagi keberlangsungan hidup generasi selanjutnya.
Belum lagi program ini terkesan menjadi mesin ATM buat para kaum yang berkuasa
ditambah lagi tidak melalui mekanisme dan prosedur pembangunan perkebunan
kelapa sawit, terutama belum adanya kajian ilmiah dan amdal dari program pohon
berbuah dolar ini.
Sebagai penulis yang
juga putra daerah Polewali Mandar, menyadari betul bahwa kenyataan ini begitu
menyedihkan ketika sebagian masyarakat sempat tersugesti mengiyakan perkebunan
sawit itu, padahal jelas-jelas hal ini merupakan proses dan bentuk pembodohan
dan pemiskinan sekaligus penindasan yang luar biasa terhadap kehidupan sumber
daya alam dan kehidupan generasi selanjutnya. Bentuk pembodohan dan penindasan
itu antara lain :
1. Lahan peruntukan
yang ditunjuk oleh pemerintah adalah wilayah kebun rakyat dan hutan produksi
yang sebelum mereka berinvestasi,para investor ( Perusahaan) sudah dapat
menikmati dan mendapatkan keuntungan besar berupa kayu dari hutan dengan hanya
mengurus Surat IJIN PEMANFAATAN KAYU (IPK) kepada pihak pemerintah,dalam hal
ini Kementrian Kehutanan.
2.Penghancuran
ekosistem dan musnahnya kearifan lokal dan pengetahuan local hutan, lahan,
tanah yang tak dapat berfungi penuh. Hal ini terjadi karena pembukaan lahan
sering kali dilakukan dengan cara tebang habis dan land clearing dengan cara
pembakaran demi efisiensi biaya dan waktu.Perkebunan kelapa sawit ini juga akan
menimbulkan eksploitasi kerusakan kawasan hutan yang biasanya digunakan untuk
berkebun, berladang, mencari sayur dan buah-buahan, setelah sawit ini tumbuh
dan berkembang semua itu akan menjadi kenangan masa lalu. Padahal kita tahu
bahwa masyarakat di daerah ini menggantungkan hidupnya terhadap hutandan isinya.
3. Munculnyapersoalan
tata ruang dimana monokultur,homogenitas dan overloads konversi hutanyang
berimbas pada hilangnya keaneka ragaman hayati.Hal ini memicu kerentanankondisi
alam berupa menurunnya kualitas lahan disertai erosi,hama migran baruyang
sangat ganas karena hama ini mencari habitat baru akibat kompetisi yangkeras
dengan fauna lainnya.Dan pastinya ini akan menjadi sumber penyakit yangkapan
saja mengintai dan melanda masyarakat setempat.
4. Kerakusan Unsur
hara dan air bagi tanaman monokultur sejenis sawit ini dalam sehari menyerap
12-25 liter air perhari perpohon.Kondisi ini akan berimabas pada kurangnya
debit air diwilayah gunung (hulu) yang tentunya mengurangi pasokan air untuk
bendungan Sekka-Sekka (Maloso Kiri dan Kanan) yang merupakan satu-satunya
bendungan yang mengairi ribuan hektare lahan sawah.
Berdasarkan deforetasi
tersebut, penulis ingin mengajak segenap pemerhati masyarakat,penyelamat
lingkungan untuk member warning bahwa program Perkebunan Kelapa Sawit di
Kabupaten Polewali Mandar ini,adalah sebuah program BENCANA DAN PETAKA
BUAT GENERASI SELANJUTNYA. Jika ini terus di biarkan,maka besar kemungkinan
akan memicu konflik horizontal dikalangan masyarakat. Naudzubillahi min dzalik.
Hemat Penulis,
Polewali Mandar dalam kajian apapun pasti tidak akan cocok dengan Kelapa
sawit,karna Polewali Mandar adalah daerah yang mempunyai curah hujanyang rendah
dengan bulan basah hanya 4-5 bulan pertahun,sementara Kelapa sawit hanya cocok
dengan daerah yang curah hujannya tinggi dengan bulan basah 6-8bulan
pertahun.Sawit juga membutuhkan kemiringan tanah 30-40 derajat,sementara objek
lahan yang dipruntukan pemerintah kemiringan tanahnya hanya 30 derajat kebawah.
Kalaupun ada yang mencapai kemiringan 30-40 derajat, maka kawasan itu pasti kawasan
hutan lindung.
PesanPenulis, bahwa
Polewali Mandar cukuplah dijadikan sentra industri dan mengembangkan potensi
lahan sawah dan kebun kakao yang selama ini selalu di jadikan objek program
peningkatan mutu intensifikasi pertanian dan gerakan nasional pro kakao yang
kesemuanya itu telah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit dan semua itu
akan duberangus oleh kehadiran sebuah PERJUDIAN di Pembangunan Perkebunan
Kelapa Sawit. Memang tidak mudah membalik sejarah,tetapi membiarkan masa depan
yang tidak jelas atau tidak pasti dalam bidang pangan (baca:beras) atau
dibidang perkebunan (baca: Kakao) dan mengharapkan yang juga tidak pasti
memberikan harapan besar (baca:sawit) merupakan model kebijakan dan perjudian
yang harus difikirkan dan dikaji secara kolektif dan dilawan sebagai musuh
bersama !.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar