Minggu, 08 September 2013

PNS...Proyek buat Oknum ?


Bulan September 2013 ini,ada sebuah kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia  yang memiliki ijazah minimal Diploma dan Sarjana (S1).Ratusan instansi dari dinas pemerintahan di seluruh Indonesia menyelenggarakan penjaringan penerimaan CPNS.Ada sesuatu yang barudari model penerimaan CPNS tahun ini,yaitu melalui internet (Media on line),yang tentunya menyimpan banyak harapan besar bagi masyarakat yang selama ini otaknya di recoki fikiran bahwa PNS hanyalah sebatas proyek empuk bagi oknum tertentu.
Mungkin kita sering mendengar cerita dari banyak orang tentang lika liku dan jatuh bangunnya saat mengikuti tes menjadi PNS (Pegawai Negri Sipil).Pada tahun 2010 lalu,seorang teman pernah menuturkan kepada saya,bahwa untuk menjadi PNS itu sangatlah mudah yang penting ada uang.Dan saya fikir ada benarnya juga,sebab kemudian seseorang oknum yang mengaku dekat dengan Bupati juga menawarkan pada saya jatah atau lowongan menjadi PNS dengan perjanjian bayar  uang sebanyak  Rp. 45 juta.Oleh karna pada waktu itu saya kehabisan saldo saat menjadi calon legislatif pada Pemilu 2009 dan gagal,terpaksa saya tak bisa memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS,karna katanya jatah ini Cuma satu dan terakhir tahun 2010 sampai waktu yang tak ditentukan.
Dan saat penerimaan CPNS,saya dengan rekan di Lembaga Swadaya Masyarakat didatangi seorang wanita yang ingin mendaftar jadi Guru Olahraga/Penjas dengan ijazah S1.Kami juga heran dari mana ia mendapat informasi dan mendatangi kami untuk urusan penerimaan PNS.Ia bahkan membawa serta uangnya Rp.45 juta dan siap bayar panjar 25 juta sebelum pendaftaran dan 20 juta dibayar setelah pengumuman.Oleh karna kami juga merasa heran dengan kenyataan ini,kami akhirnya menerima uang Rp.25 juta itu dan berfikir menyimpannya untuk kemudian dikembalikan kepada yang punya usai pengumuman,karna dia tidak mungkin lulus,apalagi kami yang diharapkan untuk mengurusnya.Dan kontan saja,saat mau ujian dia datang lagi membawa nomor ujiannya.Lembaran nomor ujian itu kemudian kami simpan di laci karna kami juga tidak tahu mau diarahkan kemana,karna kami sendiri tak punya chanel ke Pemda atau ke penentu kebijakan.
Waktu berlalu,dan saat usai pengumuman wanita itu datang kembali membawa Rp.20 juta dan satu eks koran tempat pengumuman kelulusan CPNS.kami mengamati pengumuman tersebut,ternyata ada nama dan nomor ujiannya tertera di kolom bagian bawa dan dinyatakan lolos.ini adalah pengalaman sekaligus menjadi rahsia kami saat itu karna kami harus menikmati uang yang kurang halal dan tak mungkin juga kami kembalikan kepada yang punya.Yah,hitung-hitung jadi uang kaget aja !
Cerita berbeda dengan nasib seorang warga Pitakeang Desa Lenggo Kecamatan Bulo yang saat itu saya berada di kecamatan Matangnga dan berkeinginan mengunjungi daerah paling ujung di Kabupaten Polewali Mandar itu.Untuk sampai ke daerah Lenggo,medan yang sangat sulit ditempuh dengan kendaraan roda empat.Saat itu saya memutuskan memilih menggunakan jasa ojek.
Ditengah perjalanan saya dan tukang ojek itu beristirahat di pinggiran desa Kondo kecamatan Mehalaan kebupaten Mamasa (dari Matangnga,untuk sampai ke Desa Lenggo,ada dua desa wilayah  Mamasa yang harus dilalui yaitu Desa Passembu dan Desa Kondo).Saya terlibat pembicaraan yang panjang karena memang medannya cukup jauh dan melelahkan.Disela-sela pembicaraan itu saya bertanya kepada si tukang ojek.Bang,anda sudah punya istri ?. Belum,pak.jawab tukang ojek.Pernah sekolah Bang ? Tanya saya lagi.Biarpun saya ini tukang ojek,tapi saya juga sarjana Pak.Jawab tukang ojek.Mendengar jawaban itu saya terkejut dan berkata dalam hati “ya Allah tukang ojek ini sarjana “.
Lalu saya lanjut bertanya kenapa tidak mencari pekerjaan lain,Bang ? misalnya menjadi guru atau PNS.Sang tukang ojek  itu menjawab santai.Pak,daripada saya jadi PNS mendingan saya jadi tukang ojek.Lho meamngnya kenapa,Bang ? .Tanya saya.Coba Bapak bayangkan ya,untuk menjadi PNS harus siap uang Rp.60 juta,saat itu saya pernah melamar CPNS,setelah saya ikut tes saya didatangi pihak tertentu dan mengatakan kepada saya : Kalau mau lulus jadi PNS siapkan uang  Rp.60 juta.
Sejak kejadianb itu,saya tak pernah lagi punya impian dan keinginan menjadi PNS.Daripada uang 60 juta itu saya gunakan untuk bayar jadi PNS,mendingan sya gunakan semua untuk beli motor ojek,pasti saya punya hasil dan jadi bos ojek.Mendengar penjelasan itu sontak saya tertawa dan terbahak-bahak sambil menyudahi pembicaraan tentang PNS.
Sungguh keadaan yang sangat ironis jika kita bandingkan dengan peraturan yang dimiliki oleh Pemerintah.Coba kit a baca dan perhatikan tujuan UU No.43/1999 dan PP No.11/2002 :
Dalam rangka memncapai tujuan nasional untuk mewujudkan m asyarakat madani yang taat hokum,berperadaban modern,makmur,adil dan bermoral tinggi,diperlukan Pegawai Negri yang merupakan unsure aparatur Negara yang bertugas secara adil dan merata,menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945.(Pertimbangan dibentuknya UU kepegawaian No.43/1999)
Persyaratan  menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS) berdasarkan PP No.11 tahun 2002 :
1.       Warga Negara Indonesia.
2.       Berusia 18 dan maksimal 35 tahun
3.       Tidak pernah di penjara karena melakukan tindak kejahatan
4.       Tidak pernah dikeluarkan secara tidak terhormat dalam sejarah pekerjaan sebelumnya
5.       Tidak berkedudukan sebagai calon/pegawai negri
6.       Mempunyai pendidikan,kecakapan dan keterampilan yang diperlukan.
7.       Berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh kepolisian
8.       Sehat jasmani dan rohani
9.       Bersedia ditempatkan dimana saja,dan
10.   Persyaratan lain ,termasuk yang ditentukan oleh instansi terkait.
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut merupakan sikap pribadi pemerintahan kita dalam melakukan pengangkatan PNS.Peraturan itu bersifat baku dan permanen,yang harus ditaatioleh setiap warga negara yang ingin menjadi PNS.Lalu bandingkan dengan realitas di lapangan.Saya yakin telah terjadi perbedaan yang sangat besar.Kalau sudah begini,siapa yang harus bertanggung jawab ? Kita tunggu hasil penjaringan PNS tahun ini !
(Muhammad Munir)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar