H. Abdurrachman Tamma atau Rahman
Tamma[1] lahir di Balanipa Mandar, 15 Desember 1925. Masa
kanak-kanak dan remajanya dihabiskan di tanah Mandar. Rachman Tamma memulai
pendidikannya di sekolah dasar (VVS), lalu di Hollandsche School (HIS), dan Klein
Ambrenaren Examen (KAE). Semua tingkatan itu ia lalui dimasa penjajahan
Belanda.
Pada masa pendudukan Jepang, ia mengikuti sekolah lanjutan (Sekolah
Pegawai Menengah, setingkat SLTA), dan sekaligus mengikuti latihan kemilliteran
(Booei Taesin). Sedangkan pendidikan
tinggi ditempuh di Makassar pada akademi Makassar dan menyelesaikan sarjana
muda (BA) pada Universitas Sawerigading Ujung Pandang (nama lain dari
Makassar).
Pada masa pergerakan kemerdekaan, ia ikut ambil bagian mempertahankan
kemerdekaan dengan aktif dalam perjuangan, antara lain, anggota pimpinan
kesatuan, kelasykaran KRIS Muda, sebagai
penghubung dari Lasykar Pemberontak
Rakyat Indonesia Sulawesi (LAPRIS), sebagai perwira TRIPS dan perwira TRI-KESS
(Komando Gerilya Sulawesi Selatan).
Namun atas kepeloporannya dalamperjuangannya mempertahankan
merah putih yang telah resmi berkibar diangkasa, tentara Belanda menahannya
lalu dipindahkan ke penjara layang, ketika terjadi perjanjian Roem-Royen
antara pemerintahan RI dengan penguasa milliter Belanda.
Dalam pergerakan Negeri sendiri, Rachman Tamma juga aktif dalam menumpas pemberontak yang dilakukan oleh
sejumlah pasukan yang tidak menyetujui keutuhan negara kesatuan repoblik
Indonesia, atau dalam bentuk motivasi lain yang mengganggu kewibawaan negara
yang baru saja merdeka dari tangan penjajah.
Salah satunya, pada tahun 1950, ia terlibat menumpas pemberontakan Andi Aziz (April 1950)
dan pemberontakan KNIlL (Agustus 1950). Dan jasanya ketika terjadi keretakan NKRI atau ikut
membubarkan Negara Indonesia Timur (NIT)
untuk kembali kepada negara kesatuan repoblik Indonesia (NKRI).
Ketika ia sementara bertugas dimedan perang antara tahun 1945-1950, ia juga
mearangkap sebagai wakil kepala daerah Mandar, yang roda pemerintahan
dijalaninya di pengasingan. Tugas lainnya dalam pemerintahan negara, pada tahun
1950 menjabat sebagai kepala kantor Badan Rehabilitasi Nasional (BRN) provinsi
Sulawesi Selatan, antara tahun 1952 hingga 1957, di Makassar.
Dari tahun 1958 hingga tahun 1961, ia aktif dalam organisasi veteran
sebagai wakil koordinator urusan veteran Sulawesi Selatan dan tenggara yang
berkedudukan di Makassar. Pada tahun 1961 sebagai staf khusus di Kantor
Gubernur Sulawesi Selatan dan Tenggara. Kemudian tahun 1962 dipilih sebagai
Bupati Majene, yang dijabat hingga tahun 1965.
Tak banyak yang bisa direkam ketika menjadi bupati di Majene. Dan atas
pengakuan anak-anaknya, belum banyak pembangunan yang dilakukan pada masa itu, sebab
masa itu persolan di daerah belum saja terhenti.
Ketika itu, atau setelah tahun 1962, periode pemerintahan Orde Lama di
bawah kepemimpinan Ir. Soekarno mulai goyah. Dan puncaknya ketika tahun 1965, atau terjadinya pemberontakan PKI
yang mengakibatkan pemerintahan ini tak menentu.
Tapi ketika Rachman Tamma mulai memimpin Kabupaten Majene, ia tak
langsung “pension” dari tugas-tugas
pemerintahan. Pada tahun itu juga ia menjadi anggota staf pemimpin Kantor
Kosmisariat Veteran/Kantor Administrasi Veteran XVII Sulawesi Selatan yang
dijabatnya hingga tahun 1983.
Pada saat Pemilu dimasa Orde Lama atau pada masa penyusunan anggota anggota parlemen-sebelum pemilu pertama Orde
Baru H. Abdul Rachman duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (1969 – 1971) dan menduduki Ketua Fraksi ABRI.
Kilas balik perjalanan Rachman Tamma, pada tahun 1956/1957, ia mengikuti
Kongres I seluruh
pejuang yang terbesar di Indonesia, yang mencetuskan berdirinya wadah berhimpun
para pejuang republik: Legium Veteran (LVRI). Selanjutnya Kongres II (1968), Kongres III (1973),
Kongres IV (1978)
dan sampai pada tahun 1983 ia tetap berperan serta.
Kedudukannya dalam LVRI bervariasi: kadang menjadi anggota, pengurus,
pembantu, sekretaris, dan juga pernah menjadi Ketua. Kepengurusan organisasi di
tingkat daerah, ia kerap menjadi pengurus seperti di DPD LVRI Sulseltra, Puskoveri dan lain-lainnya.
Pada tugas lainnya yang masih berhubungan dengan orgnisasi veteran, ia
menjadi anggota badan koordinasi pembinaan veteran Sulseltra, pula ikut aktif
dalam kepanitiaan yang berhubungan
dengan penyelenggaraan masalah veteran di Sulawesi Selatan. Dan hingga ajalnya
tiba, ia masih tercatat sebagai anggota DPP LVRI.
Tugas-tugas Rachman Tamma memang amat panjang untuk ditulis. Selama hidupnya
ia pernah abdikan diri dibidang sosial kemasyarakatan. Pada tahun 1950, ia
menjadi panitia bekas tawanan politik di Makassar. Di tahun yang sama, menjadi
panitia Panitera Konferensi Polongbangkeng yang dihadiri oleh pejuang
IndonesiaTimur. Dalam komposisi angkatan 45, duduk sebagai anggota pimpinan daerah angkatan 45 Sulawesi Selatan.
Ia juga pernah menjadi pimpinan/pengurus di perbagai yayasan di Sulawesi
Selatan, antara lain: Yayasan Pemeliharaan Anak Yatim Korban 40.000 Jiwa/Panti
Asuhan Dirgahayu, Yayasan Penguruan Tinggi Akademi Makassar (1959). Atas nama Mandar, ia pernah menjadi penasehat Kesatuan Pemuda Pelajar
Mahasiswa Polewali Mamasa Mandar (KPM-PMM).
Pada organisasi yang bersifat profesi, ia pernah menjadi Anggota Dewan
Kantor Universitas Veteran Republik Indonesia, anggota dewan penyatun pengurus
kesejahteraan petani kelapa Indonesia daerah Sulawesi Selatan dan tenggara
(1965).
Organisasi yang dibentuk di bawah Gubernur Sulsel dan panglima kodam
seperti badan pembina pahlawan, persoalan pemuda pelajar, peringatan hari-hari
bersejarah nasional tingkat Sulawesi Selatan, pun ikut melibatkan diri menjadi
pengurus.
Dengan semuanya itu tidaklah berlebihan jika ia pernah dianugerahi Bintang Gerilya Satya Lencana dan surat-surat
penghargaan di bidang pembangunan dan pengabdian kepada LVRI.
Koleksi arsip pribadi H. Abdul Rachman Tamma diserahkan ke perwakilan Arsip Nasional di Sulawesi Selatan, pada tanggal 23 Juli 1979,
berjumlah 34 boks atau kurang lebih 6 (enam) meter, dalam kurun waktu antara
tahun 1921-196. Arsip sebagian besar merupakan hasil kegiatan yang terkumpul
selama menjabat wakil kepala koordinator, dan Bupati Majene. Ditambah
surat-surat pribadiketika di posisi lainnya.
Dalam sebuah kumpulan data tertulis, “Daftar
Inventaris Arsip Pribadi H. Abdul Rachman Tamma“, ada dua kategori surat yang dikoleksi, Pertama: koleksi umum yang terdiri dari
dokumen seperti Undang-Undung nikah tahun 1954 hingga Kepres RI tahun 1961. Kedua: koleksi surat pribadi berupa
surat pertama yang diterima saat ia dipenjara di Hogebad Makassar
pada 1949, yaitu dari Andi Kasim di rutan Flores. Surat kedua datang dari Ibu Agung Andi Depu, (Arajang Balanipa
ke-52), tahun 1950. Selebihnya sepuluh surat pribadi yang diterima dari mulai jadi
pegawai hingga terakhir tercatat tahun 1969.
Arsip pribadi ini ada berupa hasil notulen, diantaranya notulen susunan
acara Kongres Internasional Chamber Of Commerce ke IV, 16-21 Mei 1955
di Tokyo Jepang; beberapa surat keuangan, politik dan keamanan, pertahanan dan
keamanan, pemerintah militer TT-VI /Wirabuana. Jumlah surat paling banyak
tentang adalah surat-surat di bidang hukum dan peradaban, ekonomi dan perdagangan,
penduduk dan tenaga kerja, telekomunikasi, perumahan. Ada juga dokumen
bidang pendidikan yang terdiri dari 13 surat dan dibidang sosial ada 20
surat.
Adapun surat yang sifatnya koleksi khusus, dimulai ketika didirikan kris
muda Mandar hingga pidato dan OPD “B” Bright 6 Diponegoro pada hari APRI dan
HUT Divisi Diponegoro tahun 1964, sebanyak 423 buah surat. Kondisi arsip
Pribadi H. Abdul Rachman Tamma pada umumnya masih baik, kecuali sebagian kecil sudah
ada yang rusak dan memerlukan perawatan lebih lanjut”.
H. Abdul Rachman Tamma adalah putra dari pasangan H. Tamma Pua Hapsa (wafat
pada 1968) dengan Marajima (wafat pada tahun 1942). Ia menikah dengan seorang
perempuan yang bernama Hj. Artina pada 3 Juli 1951 di Makassar dan dikaruniai
delapan orang anak, empat perempuan dan empat laki-laki.