Jumat, 23 Desember 2016

Mengenang Sosok S. Mengga (1)

S. Mengga adalah salah satu tokoh yang digelari bapak pembangunan Polewali Mamasa, lahir di sebuah kampung yang bernama Lawarang, 28 Agustus 1926 (versi S. Mengga, tahun 1922). Initial "S" di depan namanya adalah singkatan dari kata Sayyid. Sayyid adalah kelompok sosial yang mengaku keturunan keturunan nabi Muhammad saw. Mereka selalu mempertahankan geneology dan sistem kafa’ah (kawin seketurunan) bagi keturunan yang berjenis kelamin wanita yang digelari dengan panggilan Syarifah.

Akan halnya di Mandar, keluarga sayyid ini menempati posisi yang tak kalah terhormatnya dengan bangsawan Mandar. Ayah S. Mengga, adalah Sayyid Muhsin Al-Attas. Sedang ibunya bernama Hj. Cilla, salah seorang keturunan bangsawan Mandar dari garis keturunan Mara’dia Alu yang juga Mara’dia Balanipa.

Dari pernikahan Sayyid Muhsin Al-Attas dengan Hj. Cilla, lahir 4 (empat) orang anak, yaitu: H.S. Husain (Puang Kosseng), H.S. Mahmud (Puang Mengga), Hj. Syarifah Berlian, dan H.S. Kaharuddin (Puang Bela). Sedang pernikahan Sayyid Muhsin dengan St. Saoda, lahir 2 (dua) orang putra yaitu: Sayyid Abdullah dan Sayyid Ali Al-Attas.

Sayyid Muhsin, selain menikahi 2 (dua) orang putri Mandar (Hj. Cilla dan Saoda), juga menikahi seorang gadis Jawa yang memberinya keturunan sepasang putri kembar bernama Syarifah Masna dan Syarifah Noer Al-Attas. Kedua saudari perempuan S. Mengga yang kembar ini menetap di pulau Jawa.

Kakek S. Mengga, Maddappungan (ayah Hj. Cilla) yang digelar “tobarani” adalah Mara’dia Pambusuang. Dalam silsilah raja-raja Balanipa, sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, bahwa Maddappungan adalah anak dari Baso Tokeppa. Tokeppa bersaudara dengan Tokape (juga diberi julukan I Boroa), anak Arayang Balanipa I Kambo (Tomatindo Di Lekopadis).

S. Mengga sebagai Bupati Polmas (sekarang Polman) periode 1980-1990, adalah penggagas jargon “Tarrare Di Allo Tammatindo Di Bongi, Mappikkirri Atuwoanna Paqbanua”. Usai jam kerja di kantor, pantang pulang ke rumah jabatan. Ia turun ke pelosok, untuk mendengar keinginan rakyatnya dan memonitor pelaksanaan pembangunan yang di canangkan yaitu tujuh prioritas pembangunan, yakni: pertanian, perkebunan (S. Mengga lah yang memperkenalkan kakao di Polmas, termasuk kelapa hibryda), perikanan, dan tambak, dunia usaha (perdagangan), pengangkutan (transportasi), komunikasi dan pengembangan industri kecil (industri rakyat).

Berkat kerja keras dan senantiasa mengunjungi rakyatnya, maka pertumbuhan ekonomi Polmas saat itu naik rata-rata 5,67%, sedang income perkapita penduduk meningkat dari Rp. 230.000 (diakhir pelita III) menjadi Rp. 385. 000 sampai Rp. 500.000 (diakhir pelita IV). Keberhasilan spektakuler itu ditandai dengan Kabupaten Polmas mendapatkan Prasamya Purna Karya Nugraha. (Bersambung).




Kamis, 22 Desember 2016

STRUKTUR PEMERINTAHAN KERAJAAN BALANIPA DAN FUNGSI-FUNGSI PEJABATNYA


Kerajaan Balanipa, diperintah oleh suatu Dewan Pemerintah Kerajaan yang terdiri dari 2 (dua) komponen, yaitu :
          Maraqdia
Maraqdia atau Arajang Balanipa, sebagai Raja/Ketua Pemerintahan.- Maraqdia Matoa, sebagai Wakil Raja.- Maraqdia Malolo, sebagai Panglima Angkatan Perang.
          Hadat
Hadat atau Se’ipuang sebanyak 10 orang (Sappulo Sokkoq) terdiri atas 2 (dua) bagian:
Bagian Pertama :
          Paqbicara Kaiyyang
          Paqbicara Kenje
          Pappuangan Limboro
          PappuanganBiringlembang
Bagian Kedua :
          Pappuangan Koyong
          Pappuangan Lambe
          Pappuangan Lakka
          Pappuangan Rui
          Pappuangan Tenggelang
          Pappuangan Luyo

Maraqdia (Arajang) Balanipa

Maraqdia (Arajang) Balanipa adalah Raja/Kepala/Ketua Pemerintahan Kerajaan Balanipa, yang tak boleh bertindak sendiri-sendiri .Segala hal yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan pemerintahan harus melalui musyawarah dan mufakat dengan Hadat.Dalam Pengangkatan seorang Maraqdia Balanipa yang baru , proses pencalonan dilaksanakan oleh Hadat dari APPEQ BANUA KAIYYANG (Napo, Samasundu, Mosso, Toda-Todang) secara musyawarah dan mufakat, kemudian hasil akan disampaikan kepada Papuangan Limboro dan Pappuangan Biringlembang dan kedua anggota Hadat ini membawa kedalam sidang Hadat Balanipa, nanti setelah persetujuan didapatkan kemudian dilaksanakanlah pengangkatan.Hadat mempunyai wewenang memecat seorang Raja, namun tidak sebaliknya Raja tidaklah dapat memecat Hadat kecuali melalui persetujuan Hadat dan pejabat-pejabat lain yang berhak memilih.Tidaklah mutlak calon untuk mengisi kekosongan Raja, keturunan dari raja yang baru saja meletakkan jabatannya, tetapi dapat juga dari keturunan dari raja-raja terdahulu, seperti keturunan (bija) I Manyambunggi (Todilaling) Raja Balanipa Pertama.

Maraqdia Matoa Balanipa

Untuk mengangkat seorang Maraqdia Matoa (nama atau gelar khusus), bukan berarti bekas raja atau raja tua.Pencalonannya oleh raja sendiri dan keluarganya yang dalam hal tingkat kebangsawananya terpercaya dapat bekerja sama dengan raja kelak, pengangkatannya setelah memperoleh persetujuan dari Hadat.Ada beberapa pendapat tentang Maraqdia Matoa, ada yang mengatakan bahwa Perdana Menteri ada pula yang mengatakan Wakil Raja dan tidak termasuk dalam anggota Hadat. Bila dalam sidang Dewan Pemerintah Kerajaan (Komponen I dan II) dimana Maraqdia sendiri hadir , maka rajalah yang berhak memimpin sidang tersebut dan Maraqdia Matoa sebagai Peannangguruanna Se’ipuang (Penasihat Adat), untuk hal menghadap kepada sang Raja tidak mesti selalu melalui Maraqdia Matoa, begitupula perintah seorang raja tidak mutlak disampaikan melalui Maraqdia Matoa.

Maraqdia Malolo Balanipa

Dalam hal penobatannya sama saja proses pengangkatannya dengan Maraqdia Matoa. Ia mempunyai tugas sebagai Panglima Perang dan bertanggung jawab kepada Maraqdia Balanipa . Angkatan Perang Balanipa dinamai Joaq terbagi atas 4(empat) bagian :

·         Joaq Matoa(Pasukan Pengawal Raja),
·         Joaq Passinapang(Pasukan bersenjatakan senapan),
·         Joaq Pakkabusu kemudian Joaq Paqburasang(bersenjatakan sumpitan).

Tiap bagian dipimpin oleh seorang Annangguru yang dibantu oleh Sariang, Tomawuweng dan keqde, tiap Annangguru bertanggung jawab pada Maraqdia Malolo.

Anggota Hadat

Dewan Pemerintah Kerajaan (Hadat) masing-masing adalah Hulubalang Kerajaan Balanipa Yakni :
          Paqbicara Kaiyyang untuk jurusan Barat.
          Paqbicara Kenje untuk jurusan Timur.
          Pappuangan Limboro untuk jurusan Utara
          Pappuangan Biringlembang untuk jurusan Selatan.
Seperti tersebut dalam lontarak Puangnga Sidda (PS) cq.Lontaraq Napo Mandar (LNM) :
Annaiya Limboro Ulubalangi bila-bila pole di buttu, Biringlembang Ulubalangi bila-bila pole di sasiq, paqbicara Kaiyyang Ulubalangi bila-bila pole di atambusang, Sambungbawa Ulubalangi bila-bila pole di mata allo.

Aktifitas sehari-hari keempat orang Hadat ini :
          Paqbicara Kaiyyang, dan Paqbicara Kenje bertugas dalam lingkup istana, sedangkan
           Pappuangan Limboro dan Pappuangan Biringlembang menjalankan urusan pemerintahan diluar istana (wilayang Appeq Banua Kaiyyang).

Pappuangan-Pappuangan :
          Koyong,
Papuangan Koyong adalah Kepala Pemerintahan Banua (kira-kira setingkat  dengan desa) Tangnga-tangnga yang terletak pada muara sungai Mandar di pantai Teluk Mandar. Kemudian tempat inilah menjadi kedudukan Maraqdia Balanipa dan karena Pelabuhan Balanipa terletak dalam wilayahnya, maka kadang Pappuangan Koyong merangkap pula Sawannar(syahbandar) jabatan mana juga pernah menjadi tugas Pappuangan Luyo
          Lambe,
Pappuangan Lambe adalah Kepala Pemerintahan Banua Lambe, terletak pada sebelah Timur Banua Tangnga-tangnga, juga pada pantai Teluk Mandar.
          Lakka,
Pappuangan Lakka adalahKepala Pemerintahan banua Lakka yang daerahnya meliputi Karama-Kota-Manjopai, terletak disebelah Timur Banua Lambe.Ketiga Banua-banua tersebut diatas masing-masing terletak pada pinggir pantai Teluk Mandar dan mempunyai pelabuhan perahu yang ramai dengan daerah luar.Banua-banua ini tidak termasuk wilayah dibawah Appe Banua Kaiyyang, mungkin karena dipandang sangat strategis dalam urusan politik, ekonomi dan sosial budaya, maka kepala pemerintahannya dimasukkan menjadi Hadat Balanipa.
          Rui,
Pappungan Rui tidak mempunyai wilayah pemerintahan sendiri. Disamping sebagai anggota Hadat, mempunyai tugas khusus sebagai utusan atau duta yang kira-kira jabatan suro pada kerajaan lain.
          Tenggelang
Pappungan Tenggelang dan Papuangan Luyo adalah anggota Hadat Balanipa, terdiri dari sejumlah raja-raja kecil pada sebelah Timur Appeq Banua Kaiyyang yang bersekutu dibawah pimpinan Raja Balanipa II Tomepayung bersama-sama mengepung dan menghancurkan Kerajaan Passokkorang, karena rajanya amatlah sangat kejam terhadap kerajaan-kerajaan lain juga termasuk kepada Kerajaan Balanipa sendiri. Passokkorang adalah suatu kerajaan yang besar pada masanya, yang mana wilayahnya termasuk Distrik Mapilli (Kecamatan Wonomulyo) dan Distrik (Kecamatan Campalagian).Kedua Orang Raja tersebut ialah Maraqdia Baro-baro dan topole di Malumbo, ini dilinai oleh kerajaraan Balanipa amat sangat berjasa dalam menghancurkan kerajaan Passokorang, sehingga keduanya diangkat menjadi anggota Hadat Balanipa, Maraqdia Baro-baro diberi gelar Pappungan Tenggelang, dan Papungan Luyo sedang raja-raja kecil lainnya menjadi sekutu dari kerajaan Balanipa (Bate dan Palili).

Pembagian Wilayah Pemerintahan

Wilayah pemerintahan Kerajaan Balanipa terbagi atas Dua bagian yakni :
          Wilayah yang termasuk wilayah asal (Kernland)
Wilayah Asal (Kernland) adalah sebagai berikut :
          Banua Kaiyang Napo,
dikepalai oleh Pappungan Napo, Saleko dengan Wakil bergelar Pappungan Napo,Buyung dibantu oleh :
Paqambiq Tomawuweng,
Paqambiq Anaq Pattola,
Tomawuweng.
 Aruang dan Annangguru Kaiyyang (Imam)
Anak Banuanya (desa):
Renggeang dikepalai oleh Pappuangan yang dibantu Tumawuweng,
Balanipa dikepalai dikepalai Pappuangan dibantu Tomawuweng,
Lemosusu dikepalai Pappuangan dinatu Tomawuweng.
          Banua Kaiyang Samasundu,
dikepalai oleh Pappuangan Samasundu, Pangale dengan wakilnya Pappuangan Samasundu, Camba dibantu Tomawuweng, Puanggawa dan Annagguru Kaiyyang(Imam).
Anak Banuanya (desa):
Lemba-lembang (Maraqdia dg Tomawuweng).
Salarri dikepalai oleh Maraqdia Sallari.
Jemarang, (Pappaungan + Tomawuweng + Maraqdia Jemarang).
          Banua Kaiyang Mosso,
mempunyai Maraqdia (Maraqdia Mosso) namun sebagai simbol saja) dan urusan kedalam wilayah Banua Kaiyang sendiri dijalankan oleh Papungan Mosso dibantu oleh Tomawuweng, Annangguru, Joa dan Imam.
Anak Banuanya (desa):
Pambusuang (Maraqdia, Papuangan, Tomawuweng).
Lombok (Maraqdia, Papuangan, Tomawuweng).
Batu(Pappuangan, Tomawuweng).
          Banua Kaiyang Toda-Todang,
juga mempunyai Maraqdia untuk urusan kedalam Banua Kaiyang itu sendiri, pemerintahan dijalankan oleh Pappungan Toda-todang dibantu oleh Tomawuweng, Annagguru Joa dan Imam.
Anak Banuanya (desa):
Batulaya (Maraqdia, Pappungan, Tomawuweng)
Timbo (Pappungan, Tomawuweng)
Pendulangan (Maraqdia, Pappungan, Tomawuweng).

Anak Banua Kaiyang – Banua Kaiyang tersebut diatas dinamai Appaeq Banua Kaiyang, yang mempunyai hak istimewa sebagai wakil rakyat karena merekalah membentuk Kerajaan Balanipa.

Banua-banua yang tidask termasuk Appeq Banua Kaiyang.Maing-masing langsung dikepalai oleh salah seorang anggota Hadat Balanipa yaitu :
          Limboro (Pappuangan Limboro dengan Tomawuweng)
          Tammangalle (Pappuangan Biringlembang dengan Tomawuweng)
          Tangnga-tangnga (Pappuangan Koyong dengan Tomawuweng)
          Lambe (Pappuangan Luyo dengan Tomawuweng)
          Karamaq (Pappuangan Lakka dengan Tomawuweng)
          Tenggelang (Pappuangan Koyong dengan Tomawuweng)
          Luyo (Pappuangan Luyo dengan Tomawuweng)
PerkampunganPerkampungan Khusus :
          Tandung, berdiri sendiri dikepalai oleh Papuangan dibantu tomawuweng, langsung kepada Hadat Balanipa.
          Alle-alle, perkampungan bagi petugas gendang kerajaan (Lette Ganrang)
          Tandassura, langsung dibawahi Maraqdia Balanipa.
          Perkampungan bagi para tukang-tukang kerajaan (Sakka-Manarang)
          Kompleks Parrommo, terdiri dari Puttapi, Pussui, Sambaliwali, Peburru, Pattemarang, Salunase dan Sattoko.
          Pallis dikepalai Maraqdia Pallis, dibantu Pappuangan dan Tomawuweng).

Wilayah-wilayah yang diperintah oleh raja-raja kecil dan mempunyai otonomi sendiri-sendiri yang masuk wilayah Kerajaan Balanipa karena persahabatan yang terikat dengan suatu pernyataan/perjanjian (assitaliang). 

          Wilayah-wilayah diluar Wilayah Asli Kerajaan-kerajaan kecil  yang karena persahabatannya menjadi wilayah Kerajaaan Balanipa, yaitu :
          Kerajaan Allu
Kerajaan yang dahulunya berdiri sendiri dan termasuk “Bocco Tallu” (Tiga Bersahabat) Sendana, Allu dan Taramanu, tetapi tidak menjadi Baqba Binanga dan mempunyai persekutuan sendiri dengan kerajaan Balanipa. Diperintah oleh Maraqdia Allu beserta Hadatnya, Paqbicara Kaiyang dan Paqbicara Baru, wilayahnya terdiri dari :
Tagolo,
Pussu(Maraqdia dengan dengan Pappuangan),
Kalumammang (Pappuangan),
Pao (Maraqdia dengan Pappuangan),
Sosso,
Puppuring (Pappuangan),
Petoqosang,
Sajoang,
Baqba Mombi,
Malimbung,
Tuqbu.
          Kerajaan Taramanu, sama dengan Allu yaitu anggota Bocco Tallu (Sendana, Allu, Taramanu), tidak menjadi Baqba Binanga dan mempunyai perjanjian tersendiri dengan Kerajaan Balanipa, diperintah oleh seorang Maraqdia Taramanu dengan Hadat , Paqbicara Taramanu dan Paqbicara Kaiyang, dan wilayahnya terdiri dari:
Tapparang(Pappuangan),
Tibung(Pappuangan),
Ratte(Pappuangan) dan
Bulo-bulo (Pappuangan).
          Kerajaan Tuqbi, bukan anggota Bocco Tallu tetapi mempunyai persahabatan tersendiri dengan Kerajaan Balanipa, diperintah oleh Maraqdia Tuqbi dibantu oleh Baligau, dan wilayahnya terdiri dari :
Pappenga,
Bunu Bohong Batu,
Manuna,
Patandangan (Maraqdia),
Pirian,
Talaloi, dan
Alariba.
          Kerajaan-kerajaan “Tallumbanua” dinamai Bate dari Balanipa, yang membantu kerajaan Balanipa jika pergi berperang dan mempertunjukkan Patuqduq (penari Pangandarang) pada acara-acara Kerajaan Balanipa)
Tomadio atau Campalagian, diperintah oleh Aruang (Maraqdia) dengan Hadatnya : Punggawa,
Pappuangan,
Paqbicara,
Soqbo Tana,
Soqbo Uwai dan
Annangguru Joa.
          Mapilli, diperintah oleh Aruang (Maraqdia) dengan Hadat :
5 (Lima) orang, Pappuangan dan seorang Punggawa serta seorang  Soqboq.
          Nepo/Tapango, diperintah oleh Aruang(Maraqdia) dengan Hadat : Paqbicara Nepo, Soqbo Uwai, Pappuangan, Paqbicara, Aruaang dan Soqbo Tana.
          Pallili Arruwa (delapan Wilayah)Appeq di Buttu (Emapat di pegunungan):
1. Saburra (Aruang)
2. Daqala(Maraqdia)
3. Lenggoq (Maraqdia)
4. Batu(Aruang)

          Appeq di Lappar (Empat di dataran rendah):
1.Rea (Tomakakaq)
2. Bungi(Tomakakaq)
3. Paku(Tomakakaq)
4. Tabone(Tomakakaq
Mengadakan perjanjian persahabatan dengan Balanipa setelah hancurnya Kerajaan Passokkorang dan dikoordinasikan oleh Pappuangan Limboro dan Pappuangan Biring Lembang.
Lima Banua (Lima Wilayah)Terdiri dari :
1. Poda-poda (Maraqdia)
2. Luluanna (Maraqdia, Paqbicara, Tomawuweng),
3. Buluwengi (Pappuangan, Tomawuweng)
4. Pumbijagi(Pappuangan, Tomawuweng)
5. Limboro(Pappuangan, Tomawuweng)
Menjadi wilayah Kerajaan Balanipa setelah hancurnya Passokkorang, dikoordinasikan oleh Papuangan Limboro dan Pappuangan Biring Lembang.

STRUKTUR PEMERINTAHAN KERAJAAN BALANIPA DAN FUNGSI-FUNGSI PEJABATNYA


Kerajaan Balanipa, diperintah oleh suatu Dewan Pemerintah Kerajaan yang terdiri dari 2 (dua) komponen, yaitu :
          Maraqdia
Maraqdia atau Arajang Balanipa, sebagai Raja/Ketua Pemerintahan.- Maraqdia Matoa, sebagai Wakil Raja.- Maraqdia Malolo, sebagai Panglima Angkatan Perang.
          Hadat
Hadat atau Se’ipuang sebanyak 10 orang (Sappulo Sokkoq) terdiri atas 2 (dua) bagian:
Bagian Pertama :
          Paqbicara Kaiyyang
          Paqbicara Kenje
          Pappuangan Limboro
          PappuanganBiringlembang
Bagian Kedua :
          Pappuangan Koyong
          Pappuangan Lambe
          Pappuangan Lakka
          Pappuangan Rui
          Pappuangan Tenggelang
          Pappuangan Luyo

Maraqdia (Arajang) Balanipa

Maraqdia (Arajang) Balanipa adalah Raja/Kepala/Ketua Pemerintahan Kerajaan Balanipa, yang tak boleh bertindak sendiri-sendiri .Segala hal yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan pemerintahan harus melalui musyawarah dan mufakat dengan Hadat.Dalam Pengangkatan seorang Maraqdia Balanipa yang baru , proses pencalonan dilaksanakan oleh Hadat dari APPEQ BANUA KAIYYANG (Napo, Samasundu, Mosso, Toda-Todang) secara musyawarah dan mufakat, kemudian hasil akan disampaikan kepada Papuangan Limboro dan Pappuangan Biringlembang dan kedua anggota Hadat ini membawa kedalam sidang Hadat Balanipa, nanti setelah persetujuan didapatkan kemudian dilaksanakanlah pengangkatan.Hadat mempunyai wewenang memecat seorang Raja, namun tidak sebaliknya Raja tidaklah dapat memecat Hadat kecuali melalui persetujuan Hadat dan pejabat-pejabat lain yang berhak memilih.Tidaklah mutlak calon untuk mengisi kekosongan Raja, keturunan dari raja yang baru saja meletakkan jabatannya, tetapi dapat juga dari keturunan dari raja-raja terdahulu, seperti keturunan (bija) I Manyambunggi (Todilaling) Raja Balanipa Pertama.

Maraqdia Matoa Balanipa

Untuk mengangkat seorang Maraqdia Matoa (nama atau gelar khusus), bukan berarti bekas raja atau raja tua.Pencalonannya oleh raja sendiri dan keluarganya yang dalam hal tingkat kebangsawananya terpercaya dapat bekerja sama dengan raja kelak, pengangkatannya setelah memperoleh persetujuan dari Hadat.Ada beberapa pendapat tentang Maraqdia Matoa, ada yang mengatakan bahwa Perdana Menteri ada pula yang mengatakan Wakil Raja dan tidak termasuk dalam anggota Hadat. Bila dalam sidang Dewan Pemerintah Kerajaan (Komponen I dan II) dimana Maraqdia sendiri hadir , maka rajalah yang berhak memimpin sidang tersebut dan Maraqdia Matoa sebagai Peannangguruanna Se’ipuang (Penasihat Adat), untuk hal menghadap kepada sang Raja tidak mesti selalu melalui Maraqdia Matoa, begitupula perintah seorang raja tidak mutlak disampaikan melalui Maraqdia Matoa.

Maraqdia Malolo Balanipa

Dalam hal penobatannya sama saja proses pengangkatannya dengan Maraqdia Matoa. Ia mempunyai tugas sebagai Panglima Perang dan bertanggung jawab kepada Maraqdia Balanipa . Angkatan Perang Balanipa dinamai Joaq terbagi atas 4(empat) bagian :

·         Joaq Matoa(Pasukan Pengawal Raja),
·         Joaq Passinapang(Pasukan bersenjatakan senapan),
·         Joaq Pakkabusu kemudian Joaq Paqburasang(bersenjatakan sumpitan).

Tiap bagian dipimpin oleh seorang Annangguru yang dibantu oleh Sariang, Tomawuweng dan keqde, tiap Annangguru bertanggung jawab pada Maraqdia Malolo.

Anggota Hadat

Dewan Pemerintah Kerajaan (Hadat) masing-masing adalah Hulubalang Kerajaan Balanipa Yakni :
          Paqbicara Kaiyyang untuk jurusan Barat.
          Paqbicara Kenje untuk jurusan Timur.
          Pappuangan Limboro untuk jurusan Utara
          Pappuangan Biringlembang untuk jurusan Selatan.
Seperti tersebut dalam lontarak Puangnga Sidda (PS) cq.Lontaraq Napo Mandar (LNM) :
Annaiya Limboro Ulubalangi bila-bila pole di buttu, Biringlembang Ulubalangi bila-bila pole di sasiq, paqbicara Kaiyyang Ulubalangi bila-bila pole di atambusang, Sambungbawa Ulubalangi bila-bila pole di mata allo.

Aktifitas sehari-hari keempat orang Hadat ini :
          Paqbicara Kaiyyang, dan Paqbicara Kenje bertugas dalam lingkup istana, sedangkan
           Pappuangan Limboro dan Pappuangan Biringlembang menjalankan urusan pemerintahan diluar istana (wilayang Appeq Banua Kaiyyang).

Pappuangan-Pappuangan :
          Koyong,
Papuangan Koyong adalah Kepala Pemerintahan Banua (kira-kira setingkat  dengan desa) Tangnga-tangnga yang terletak pada muara sungai Mandar di pantai Teluk Mandar. Kemudian tempat inilah menjadi kedudukan Maraqdia Balanipa dan karena Pelabuhan Balanipa terletak dalam wilayahnya, maka kadang Pappuangan Koyong merangkap pula Sawannar(syahbandar) jabatan mana juga pernah menjadi tugas Pappuangan Luyo
          Lambe,
Pappuangan Lambe adalah Kepala Pemerintahan Banua Lambe, terletak pada sebelah Timur Banua Tangnga-tangnga, juga pada pantai Teluk Mandar.
          Lakka,
Pappuangan Lakka adalahKepala Pemerintahan banua Lakka yang daerahnya meliputi Karama-Kota-Manjopai, terletak disebelah Timur Banua Lambe.Ketiga Banua-banua tersebut diatas masing-masing terletak pada pinggir pantai Teluk Mandar dan mempunyai pelabuhan perahu yang ramai dengan daerah luar.Banua-banua ini tidak termasuk wilayah dibawah Appe Banua Kaiyyang, mungkin karena dipandang sangat strategis dalam urusan politik, ekonomi dan sosial budaya, maka kepala pemerintahannya dimasukkan menjadi Hadat Balanipa.
          Rui,
Pappungan Rui tidak mempunyai wilayah pemerintahan sendiri. Disamping sebagai anggota Hadat, mempunyai tugas khusus sebagai utusan atau duta yang kira-kira jabatan suro pada kerajaan lain.
          Tenggelang
Pappungan Tenggelang dan Papuangan Luyo adalah anggota Hadat Balanipa, terdiri dari sejumlah raja-raja kecil pada sebelah Timur Appeq Banua Kaiyyang yang bersekutu dibawah pimpinan Raja Balanipa II Tomepayung bersama-sama mengepung dan menghancurkan Kerajaan Passokkorang, karena rajanya amatlah sangat kejam terhadap kerajaan-kerajaan lain juga termasuk kepada Kerajaan Balanipa sendiri. Passokkorang adalah suatu kerajaan yang besar pada masanya, yang mana wilayahnya termasuk Distrik Mapilli (Kecamatan Wonomulyo) dan Distrik (Kecamatan Campalagian).Kedua Orang Raja tersebut ialah Maraqdia Baro-baro dan topole di Malumbo, ini dilinai oleh kerajaraan Balanipa amat sangat berjasa dalam menghancurkan kerajaan Passokorang, sehingga keduanya diangkat menjadi anggota Hadat Balanipa, Maraqdia Baro-baro diberi gelar Pappungan Tenggelang, dan Papungan Luyo sedang raja-raja kecil lainnya menjadi sekutu dari kerajaan Balanipa (Bate dan Palili).

Pembagian Wilayah Pemerintahan

Wilayah pemerintahan Kerajaan Balanipa terbagi atas Dua bagian yakni :
          Wilayah yang termasuk wilayah asal (Kernland)
Wilayah Asal (Kernland) adalah sebagai berikut :
          Banua Kaiyang Napo,
dikepalai oleh Pappungan Napo, Saleko dengan Wakil bergelar Pappungan Napo,Buyung dibantu oleh :
Paqambiq Tomawuweng,
Paqambiq Anaq Pattola,
Tomawuweng.
 Aruang dan Annangguru Kaiyyang (Imam)
Anak Banuanya (desa):
Renggeang dikepalai oleh Pappuangan yang dibantu Tumawuweng,
Balanipa dikepalai dikepalai Pappuangan dibantu Tomawuweng,
Lemosusu dikepalai Pappuangan dinatu Tomawuweng.
          Banua Kaiyang Samasundu,
dikepalai oleh Pappuangan Samasundu, Pangale dengan wakilnya Pappuangan Samasundu, Camba dibantu Tomawuweng, Puanggawa dan Annagguru Kaiyyang(Imam).
Anak Banuanya (desa):
Lemba-lembang (Maraqdia dg Tomawuweng).
Salarri dikepalai oleh Maraqdia Sallari.
Jemarang, (Pappaungan + Tomawuweng + Maraqdia Jemarang).
          Banua Kaiyang Mosso,
mempunyai Maraqdia (Maraqdia Mosso) namun sebagai simbol saja) dan urusan kedalam wilayah Banua Kaiyang sendiri dijalankan oleh Papungan Mosso dibantu oleh Tomawuweng, Annangguru, Joa dan Imam.
Anak Banuanya (desa):
Pambusuang (Maraqdia, Papuangan, Tomawuweng).
Lombok (Maraqdia, Papuangan, Tomawuweng).
Batu(Pappuangan, Tomawuweng).
          Banua Kaiyang Toda-Todang,
juga mempunyai Maraqdia untuk urusan kedalam Banua Kaiyang itu sendiri, pemerintahan dijalankan oleh Pappungan Toda-todang dibantu oleh Tomawuweng, Annagguru Joa dan Imam.
Anak Banuanya (desa):
Batulaya (Maraqdia, Pappungan, Tomawuweng)
Timbo (Pappungan, Tomawuweng)
Pendulangan (Maraqdia, Pappungan, Tomawuweng).

Anak Banua Kaiyang – Banua Kaiyang tersebut diatas dinamai Appaeq Banua Kaiyang, yang mempunyai hak istimewa sebagai wakil rakyat karena merekalah membentuk Kerajaan Balanipa.

Banua-banua yang tidask termasuk Appeq Banua Kaiyang.Maing-masing langsung dikepalai oleh salah seorang anggota Hadat Balanipa yaitu :
          Limboro (Pappuangan Limboro dengan Tomawuweng)
          Tammangalle (Pappuangan Biringlembang dengan Tomawuweng)
          Tangnga-tangnga (Pappuangan Koyong dengan Tomawuweng)
          Lambe (Pappuangan Luyo dengan Tomawuweng)
          Karamaq (Pappuangan Lakka dengan Tomawuweng)
          Tenggelang (Pappuangan Koyong dengan Tomawuweng)
          Luyo (Pappuangan Luyo dengan Tomawuweng)
PerkampunganPerkampungan Khusus :
          Tandung, berdiri sendiri dikepalai oleh Papuangan dibantu tomawuweng, langsung kepada Hadat Balanipa.
          Alle-alle, perkampungan bagi petugas gendang kerajaan (Lette Ganrang)
          Tandassura, langsung dibawahi Maraqdia Balanipa.
          Perkampungan bagi para tukang-tukang kerajaan (Sakka-Manarang)
          Kompleks Parrommo, terdiri dari Puttapi, Pussui, Sambaliwali, Peburru, Pattemarang, Salunase dan Sattoko.
          Pallis dikepalai Maraqdia Pallis, dibantu Pappuangan dan Tomawuweng).

Wilayah-wilayah yang diperintah oleh raja-raja kecil dan mempunyai otonomi sendiri-sendiri yang masuk wilayah Kerajaan Balanipa karena persahabatan yang terikat dengan suatu pernyataan/perjanjian (assitaliang). 

          Wilayah-wilayah diluar Wilayah Asli Kerajaan-kerajaan kecil  yang karena persahabatannya menjadi wilayah Kerajaaan Balanipa, yaitu :
          Kerajaan Allu
Kerajaan yang dahulunya berdiri sendiri dan termasuk “Bocco Tallu” (Tiga Bersahabat) Sendana, Allu dan Taramanu, tetapi tidak menjadi Baqba Binanga dan mempunyai persekutuan sendiri dengan kerajaan Balanipa. Diperintah oleh Maraqdia Allu beserta Hadatnya, Paqbicara Kaiyang dan Paqbicara Baru, wilayahnya terdiri dari :
Tagolo,
Pussu(Maraqdia dengan dengan Pappuangan),
Kalumammang (Pappuangan),
Pao (Maraqdia dengan Pappuangan),
Sosso,
Puppuring (Pappuangan),
Petoqosang,
Sajoang,
Baqba Mombi,
Malimbung,
Tuqbu.
          Kerajaan Taramanu, sama dengan Allu yaitu anggota Bocco Tallu (Sendana, Allu, Taramanu), tidak menjadi Baqba Binanga dan mempunyai perjanjian tersendiri dengan Kerajaan Balanipa, diperintah oleh seorang Maraqdia Taramanu dengan Hadat , Paqbicara Taramanu dan Paqbicara Kaiyang, dan wilayahnya terdiri dari:
Tapparang(Pappuangan),
Tibung(Pappuangan),
Ratte(Pappuangan) dan
Bulo-bulo (Pappuangan).
          Kerajaan Tuqbi, bukan anggota Bocco Tallu tetapi mempunyai persahabatan tersendiri dengan Kerajaan Balanipa, diperintah oleh Maraqdia Tuqbi dibantu oleh Baligau, dan wilayahnya terdiri dari :
Pappenga,
Bunu Bohong Batu,
Manuna,
Patandangan (Maraqdia),
Pirian,
Talaloi, dan
Alariba.
          Kerajaan-kerajaan “Tallumbanua” dinamai Bate dari Balanipa, yang membantu kerajaan Balanipa jika pergi berperang dan mempertunjukkan Patuqduq (penari Pangandarang) pada acara-acara Kerajaan Balanipa)
Tomadio atau Campalagian, diperintah oleh Aruang (Maraqdia) dengan Hadatnya : Punggawa,
Pappuangan,
Paqbicara,
Soqbo Tana,
Soqbo Uwai dan
Annangguru Joa.
          Mapilli, diperintah oleh Aruang (Maraqdia) dengan Hadat :
5 (Lima) orang, Pappuangan dan seorang Punggawa serta seorang  Soqboq.
          Nepo/Tapango, diperintah oleh Aruang(Maraqdia) dengan Hadat : Paqbicara Nepo, Soqbo Uwai, Pappuangan, Paqbicara, Aruaang dan Soqbo Tana.
          Pallili Arruwa (delapan Wilayah)Appeq di Buttu (Emapat di pegunungan):
1. Saburra (Aruang)
2. Daqala(Maraqdia)
3. Lenggoq (Maraqdia)
4. Batu(Aruang)

          Appeq di Lappar (Empat di dataran rendah):
1.Rea (Tomakakaq)
2. Bungi(Tomakakaq)
3. Paku(Tomakakaq)
4. Tabone(Tomakakaq
Mengadakan perjanjian persahabatan dengan Balanipa setelah hancurnya Kerajaan Passokkorang dan dikoordinasikan oleh Pappuangan Limboro dan Pappuangan Biring Lembang.
Lima Banua (Lima Wilayah)Terdiri dari :
1. Poda-poda (Maraqdia)
2. Luluanna (Maraqdia, Paqbicara, Tomawuweng),
3. Buluwengi (Pappuangan, Tomawuweng)
4. Pumbijagi(Pappuangan, Tomawuweng)
5. Limboro(Pappuangan, Tomawuweng)
Menjadi wilayah Kerajaan Balanipa setelah hancurnya Passokkorang, dikoordinasikan oleh Papuangan Limboro dan Pappuangan Biring Lembang.