Pakkottau
atau Kottau adalah seni bela diri yang berasal dari daerah Mandar
Sulawesi Barat. Diduga berkembang
dan berhubungan dengan “kung tao” atau “kun tao” salah satu aliran bela diri
yang berasal dari daratan Cina. Kuntao adalah salah satu dari jenis seni gaya
bela diri yang ditemukan di Indonesia, Malaysia, pesisir Thailand dan bagian
barat Filipina.
Kuntao ini dibedakan dengan jenis
Kungfu serta Wushu (istilah yang biasa digunakan pada jenis bela diri di Cina).
Kuntao yang
berkembang di Indonesia khususnya telah mengalami perkembangan dan lebih
mengedepankan seni dalam penyajiannya, ia kemudian menyimpang dengan perbedaan
yang kontras dari asalnya di Cina. Istilah Kuntao sendiri merupakan konsep yang
masih diperdebatkan, namun seni bela diri ini digambarkan sebagai suatu
seni pertahanan diri yang ditemukan di sebagian besar Asia tenggara dan berasal
dari Cina. Istilah ini berasal dari Cina Fujian (Hokkian) dengan asal kata
“Kun” yang berarti “Tinju” dan “Tao” yang berarti “Cara” atau “Metode”.
Pendapat yang cukup berbeda juga disampaikan oleh Liem
Yoe Kiong (1960:215), dalam bukunya “Ilmu Silat” Kuntao bukanlah merupakan
suatu bentuk bela diri. Hal ini mungkin akan terdengar aneh, namun Kuntao
memiliki beberapa arti jika diambil secara harfiah. Kuntao jika diterjemahkan
dalam bahasa resmi Cina atau Kou Yu menjadi Djuen Tho yang berarti “pukulan”. Namun
karena masyarakat Tionghoa banyak menggunakan dialek Hokkian dan dominan
berasal dari Cina selatan maka istilah Kuntao di identikkan dengan bela diri
dan mulai disinonimkan dengan silat.