Selasa, 14 Februari 2017

INI ALASAN SYAHRIR HAMDANI MENDUKUNG ABM-ENNY !


Assalamu Alaikum Wr. Wb.

Mohon maaf, baru bisa menjawab pertanyaan anda :
Apa alasan pak Syahrir Hamdani MENDUKUNG ABM ENY ????

1. Alasan Sejarah :

ABM ENY, sudah bersama sama kami dan pejuang pembentukan Prov Sulbar lainnya, bahu membahu berjuang mendirikan Provinsi Sulbar,

2. Alasan institusi partai ;

Saya selaku Ketua Dewan Pembina DPW PARTAI PERINDO SULBAR, harus melaksanakan keputusan DPP PARTAI PERINDO yg mendukung pasangan ABM ENY.
Keputusan DPP PARTAI PERINDO baru keluar tgl 22 September 2016, setelah ada kepastian bahwa saya tidak jadi maju sebagai salah satu kompetitor pada pilgub Sulbar priode 2017-2022,
Beberapa sahabat membujuk saya keluar Partai Perindo dan bergabung kekubunya. Saya katakan keluar dan masuk partai tidak ada larangan, tapi hal itu tidak mungkin saya lakukan hanya karena momentum pilkada.

3. Alasan komitmen moral;

Kongres masyarakat Mandar tgl 19/21 Januari 2001, di Majene, melahirkan kesepakatan :
1. Ibu kota provinsi Sulbar berada dalam wilayah kabupaten Mamuju;
2. Majene kota pelayanan pendidikan dan
3. SDM dari Polmas pemimpin pemerintahan.
4. Alasan kesinambungan dan koneksitas;
Sulbar yg baru berumur 12 tahun sudah mencapai hasil pembangunan melampaui perkiraan para pendiri provinsi Sulbar dan masyarakat Sulbar pada umumnya. Hal itu terlihat dari hasil survey yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat Sulbar diatas 80%..
Pak AAS telah berhasil meletakkan pondasi pembangunan dan pemerintahan yang baik. Hal itu bisa dicapai karena AAS memiliki jaringan pada pusat pusat pengambilan keputusan yang bisa membantu secara maksimal pembangunan di Sulbar.
Sosok AAS masih diharapkan bisa membantu secara non formal membimbing dan memberikan arahan kepada pemimpin hasil pilgub Sulbar 2017.
Pasangan ABM ENY juga diusung/didukung partai partai besar yang sedang menjalankan dan mengendalikan pemerintahan ditingkat pusat.

Dengan demikian saya meyakini pasangan ABM ENY akan lebih mudah mewujudkan harapan besar kolektif masyarakat Sulbar.

Kiranya dengan penjelasan ini tidak ada lagi yang bertanya MENGAPA SAYA MENDUKUNG PASANGAN ABM - ENY.

Kepada seluruh masyarakar Sulbar yang mempunyai dukungan pasangan cagub berbeda dengan saya, mari saling menghormati pilihan masing masing. Pilihan boleh berbeda tapi persaudaraan dan persahabatan mesti tetap terjaga.

MAJU DAN MALAQBI LAH SULBAR KITA.
Polewali, 11 Pebruari 2017.




WS. SYAHRIR HAMDANI.


Adi Arwan Alimin: KPU Jamin Pengguna Suket di TPS



MAMUJU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menjamin terpenuhinya Hak Pilih warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada hari Rabu, 15 Februari 2017. Hal ini juga berlaku bagi setiap calon pemilih yang menggunakan KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dari Catatan Sipil Kabupaten.

Dari data yang ada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat sebanyak 840.091pemilih. DPT ini hasil rekapitulasi terakhir pada 16 Desember 2016.

Adapun jumlah pengguna Suket sebanyak 16.740 sesuai data per tanggal 13 Februari 2017, yang diterima KPU Provinsi Sulbar.

Sementara itu, KPU Provinsi Sulbar juga telah mencetak surat suara sebanyak jumlah DPT, ditambah 2,5 persen dari total DPT per TPS. Bila dikomparasi dengan kemungkinan partisipasi hingga 100 persen, maka cadangan surat suara masih mencukupi untuk mengakomodir pemilih yang memakai suket, atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Bagi warga pemilih yang tidak memperoleh C6, diharapkan untuk tetap datang ke TPS setempat menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP elektronik. Warga juga diminta bersikap lebih kritis dengan memeriksa atau mengamati DPT di TPS.

Pilgub Sulbar 2017 ini akan digelar di enam kabupaten, 69 kecamatan, 648 desa/kelurahan, dan 2.756 TPS. Melibatkan 22 ribu lebih penyelenggara adhoc.

KPU Provinsi Sulbar menegaskan bahwa seluruh jajaran penyelenggara harus menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme. Setiap pelanggaran bagi lingkup tugas penyelenggara akan ditindak secara tegas.

(Rilis KPU Provinsi Sulbar, tanggal 14 Februari 2017, pukul 15.30 Wita)