Jumat, 13 September 2013

Gerbang Platmerah: Kelapa Sawit, Primadona Yang Abu-abu

Gerbang Platmerah: Kelapa Sawit, Primadona Yang Abu-abu: Primadona Kelapa sawit menjadi salah satu lambang kemajuan, khususnya di bidang perkebunan. Nama kelapa sawitpun kerap dan sangat populer...

Gerbang Platmerah: Kelapa Sawit, Primadona Yang Abu-abu

Gerbang Platmerah: Kelapa Sawit, Primadona Yang Abu-abu: Primadona Kelapa sawit menjadi salah satu lambang kemajuan, khususnya di bidang perkebunan. Nama kelapa sawitpun kerap dan sangat populer...

Gerbang Platmerah: Kelapa Sawit, Primadona Yang Abu-abu

Gerbang Platmerah: Kelapa Sawit, Primadona Yang Abu-abu: Primadona Kelapa sawit menjadi salah satu lambang kemajuan, khususnya di bidang perkebunan. Nama kelapa sawitpun kerap dan sangat populer...

Rabu, 11 September 2013

Gerbang Platmerah: Keterlaluan… Salah satu Sekolah di Sabang, minta U...

Gerbang Platmerah: Keterlaluan… Salah satu Sekolah di Sabang, minta U...: Salah satu sekolah menengah pertama di Kota Sabang, Aceh memerintahkan muridnya untuk mengisi kuisioner berisi seruan untuk mengukur alat...

Gerbang Platmerah: Keterlaluan… Salah satu Sekolah di Sabang, minta U...

Gerbang Platmerah: Keterlaluan… Salah satu Sekolah di Sabang, minta U...: Salah satu sekolah menengah pertama di Kota Sabang, Aceh memerintahkan muridnya untuk mengisi kuisioner berisi seruan untuk mengukur alat...

Gerbang Platmerah: Walikota Bandung Minta Kendaraan Dinas Pakai Seped...

Gerbang Platmerah: Walikota Bandung Minta Kendaraan Dinas Pakai Seped...: Wali Kota Bandung terpilih Ridwan Kamil akan berdinas di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung setelah pelantikan pada 16 September me...

Gerbang Platmerah: Arifin Dacing : Debat Calon Bupati Jeneponto Seper...

Gerbang Platmerah: Arifin Dacing : Debat Calon Bupati Jeneponto Seper...: Jeneponto, SULSEL – Debat kandidat para calon bupati wakil Bupati Jeneponto yang digelar KPUD Jeneponto, Rabu, 11 september di gedung S...

Minggu, 08 September 2013

DOB Balanipa : Peluang dan Perjuangannya !

MENGEJA BALANIPA LEWAT KABUPATEN
OLEH:MUHAMMAD MUNIR
 
BALANIPA,adalah simbol Kerajaan besar di Mandar yang dari sudut pandang historis dan kultur sangat wajar jika diberikan kewenangan untuk mengurus wilayahnya sendiri (HM.Riri Amin Daud-Tokoh Adat Balanipa).Bekas wilayah Pemerintahan TO MEPAYUNG (Putra Raja Balanipa Ke-1 I MANYAMBUNGI TO DILALING)ini membuat suaatu gerakan untuk upaya menjadi sebuah Kabupaten.Hal ini tentu harus difahami,bahwa tuntutan ini hanya perpisahan administratif semata,untuk efektifitas pelayanan kepada masyarakat dan untuk menciptakan kawasan baru pertumbuhan ekonomi pada wilayah yang termarginalkan.Sama sekali bukanlah sebuah gerakan untuk mendurhakai perjanjian yang telah ditanam di Allamungan Batu di Luyo.Juga bukan sebagai upaya perpisahan hati nurani sebagai manusia Mandar.Sebab,bagaimanapun hati nurani tidaklah memiliki ruang untuk itu,jika kita mentadabburi-nya dengan pesan-pesan luhur dari Leluhur to Balanipa.
 
Balanipa yang kini tercatat dalam wilayah administratif Kabupaten Polewali Mandar berkeinginan untuk penetapan pemilikan rumah sendiri yang meliputi Kecamatan Campalagian,Balanipa,Tinambung,Limboro,Alu,Tubbi Taramanu dan Luyo(Lihat SK Polewali Mandar No.72 Tahun 2009).Mereka hendak menanak nasi mereka sendiri,manangkap ikan sendiri,memetik kakao mereka sendiri,menggarap sawah dan menuai padi mereka sendiri,menenun sa’be mereka sendiri.Pokoknya mereka ingin terbang jauh bersama cita-citanya untuk membuat sejarah baru BALANIPA. 
 
KRONOLOGIS SEJARAH PEMBENTUKAN KABUPATEN BALANIPA
Semangat pembentukan Kabupaten Balanipa mulai bergulir pada Medio November 2007,yang ditandai dengan lahirnya Komite Aksi Percepatan Pembetukan Kabupaten Balanipa (KAPP BALANIPA) dari kesepakatan Pertemuan Besar di gedung Tasha Centre di Tandung Tinambung.Pada Pertemuan ini juga sekaligus memutuskan HM.MUJIRIN M.YAMIN sebagai pemegang amanah utuk memimpin KAPP Balanipa untuk mengawal percepatan pemekaran.
 
Upaya-upaya semakin gencar dilakukan,dan melahirkan keputusan DPRD Kab.Polewali Mandar No.3/KPTS/DPRD Tanggal 9 Juni 2008.Disusul kemudian keputusan Bapati No.191 Tahun 2008 tanggal 17 Juni 2008 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Balanipa sebagai hasil pemekaran Kabupaten Polewali Mandar.Begitupun Camat dan sejumlah Kepala Desa di wilayah ini bersepakat untuk melakukan upaya-upaya percepatan.
Hal terpenting yang perlu dicatat dalam perjuangan ini adalah responitas dari Pemerintah Kabupaten Induk berupa SK BUPATI Polewali Mandar No.72 Tahun 2009 yang menetapkan :
1. Menyetujui Pembentukan Kabupaten Balanipa yang terdiri dari 7 Kecamatan(Kec.Camapalgian,Balanipa,Tinambung,Limboro,Alu,Tutar,dan Luyo).
2. Lokasi Ibu Kota Kabupaten adalah di Desa Bala Kec.Balanipa dan di Desa Laliko Kec.Campalagian
(Palippis-pen). 
3. Bersedia memberikan bantuan keuangan berupa hibah kepada Kab.Balanipa sebagai daerah pemekaran selama 3 (tiga) tahun secara bertahap,yaitu:
1.Tahap I Rp.5.000.000.000,-(Lima Milyar Rupiah)
2.Tahap II Rp.3.500.000.000,-(Tiga Milyar Lima Ratus Ribu Rupiah)
3.Tahun III Rp.3.000.000.000,-(Tiga Milyar Rupiah) 

Dengan jumlah Total sebesar Rp.11.500.000.000,-(Sebelas Milyar Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk digunakan sebagai Operasional kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan.
4. Pemerintah Kab.Polewali Mandar bersedia memberikan dukungan dana dalam membiayai penelenggaraan Pemilihan Kepala daerah Pertama kalinya sebesar RP.2000.000.000,-(Dua Milyar Rupiah) setelah Kabupaten Balanipa terbentuk secara resmi.
5. Pemerintah Kab.Polewali Mandar menyetujui penyerahan kekayaan daerah yang dimiliki atau dikuasai berupa barang bergerak dan tidak bergerak dalam wilayah otonom baru kab.Balanipa,serta personil,dokumen dan utang piutang menurut prosedur perundang-undangan yang berlaku.
6. Dst………….

Perjalanan waktu detak berderai,Medio 2010 digunakan untuk melengkapi berkas administrasi yang masih kurang/belum lengkap.Dan tanggal 31 Januari 2011,menemui titik terang karena pihak DPR-RI (Komisi II) mengundang Bupati Polewali Mandar untuk Ekspose tentang wilayah pemekaran dan peluang-peluang investasi yang dihadiri juga oleh Anggota DPRD Polewali Mandar,Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,KAPP Balanipa dan Tokoh Masyarakat dari Wilayah Balanipa. Expose merupakan simbol persetujuan Kabupaten Induk atas ide pemekaran di wilayah bersangkutan dan juga merupakan tahapan lanjutan dan prasyarat administrasi dan dokumen-dokumen pendukung yang telah dipenuhi oleh pengusul pemekaran suatu daerah.Dan ekspose yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar di komisi II DPR RI memegang peranan penting,karena hasil ekspose kabupaten induk akan dijadikan acuan pemerintah puasat untuk realisasi pemekaran.
Titik terang pada tanggal 31 Januari 2011 itu kemudian redup hingga akhirnya Balanipa menemui takdirnya untuk tidak lolos bersam 19 DOB yang akan di bahas di DPR RI.Dan parahnya lagi berkas Balanipa Bermasalah (Mayjen.TNI(Purn.)Salim Mengga).
 
Mencermati kronologis perjuangan Pembentukan Pemekaran kabupaten Balanipa melahirkan kekecewaan dan polemik yang ditandai dengan aksi GERAKAN BALANIPA BERSATU yang menata diri lewat Dewan Perjuangan Percepatan Pembentukan Kabupaten Balanipa (DP3-KB)yang mengklaim MUJIRIN,M.YAMIN (Ketua KAPP Balanipa) terkesan tidak serius memperjuangkan dan ditengarai hanya menjadikan Balanipa sebagai jualan politik untuk kepentingan Pilkada.Hasil akhirnya adalah MOSI TIDAK PERCAYA terhadap MUJIRIN dikeluarkan oleh DP3KB.
Sampai disini penulis mencermati bahwa polemik dan aspirasi masyarakat Balanipa untuk menjadikan daerah ini sebagai kabupaten semakin buram dan tidak menampakkan kejelasan.Dari diskusi-diskusi baik di Facebook,forum,seminar yang penulis ikuti melahirkan penilaian obyektif bahwa sebagian besar masyarakatnya menyetujui keinginan itu,namun tak sedikit berasumsi itu terlalu tergesa-gesa bahkan ada juga yang menolak pembentukan Kabupaten Balanipa.Kendatipun demikian baik KAPP Balanipa maupun DP3KB terus menyuarakan Perjuangan Kabuapten Balanipa ini denga berbagai cara,termasuk sosialisasi yang intens karna selama ini terkesan kurang tersosialisasi.Meski perwujudannya akan melalui studi kelayakan dari Pemerintah,kita tetap dituntut untuk mengkajinya dari berbagai aspek,sebagai awal untuk memberi moral yang lahir dari persepsi obyektif dan ilmiyah sifatnya.

ALASAN PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN BALANIPA

Terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan amanah konstitusi UU.No.26 Tahun 2004 dan UU.No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,ternyata melahirkan sebuah arus pemekaran di berbagai wilayah di Kawasan eks.afdeling Mandar ini.Dari Wilayah Mamuju ada Mamuju Tengah,dari wilayah Kondosapata ada ATM atau Ulu Salu dan dari wilayah Polewali Mandar ada upaya Pemekaran Kab.Balanipa.
Ada beberapa hal mendasar yang menjadi alasan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Balanipa,termasuk juga disemua wilayah yang menuntut pemekaran,yaitu:
1. Existing Condition Kab.Polewali Mandar dalam konteks perjuangan pembetukan kabupaten Balanipa,antara lain:
a. Adanya Appresiation disparity(Perbedaan Perlakuan)antar kawasan dan antar a kelompok masyarakat di Polewali Mandar dalam jangka waktu yang sangat lama sehingga masyarakat di kawasan ini seolah-olah tidak punya hak (HM.Riri Amin Daud,Data diolah oleh Penulis)
b. Kesenjangan Pembangunan antar kecamatan khususnya di kecamatan Campalagian,Balanipa,Tinambung,Limboro,Alu,Tutar dan Luyo yang tergabung dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Kab.Balanipa.
c. Prosentase Penduduk miskin di Sulbar yang paling banyak di Polewali Mandar selama 5 tahun terakhir,tahun 2006 : 27,65% = 98.100 jiwa; tahun 2007 : 24,96% = 88.500 jiwa; tahun 2009 : 21,37% = 76.580 jiwa; tahun 2010 : 21,24% = 84.300 jiwa.
d. Indeks pembanguna Manusia (IPM) di Sulawesi Barat paling rendah di Polewali Mandar selama 5 tahun terakhir,tahun 2006 = 63,9;tahun 2007 = 64,18;tahun 2008 = 64,44;tahun 2009 = 64,71 dan tahun 2010 = 64,99.
(Sumber:Data Statistik 2006-2010)
2. Salah satu Misi dilaksanakannya setiap Pemekaran,baik pemekaran provinsi maupun pemekaran kabupaten termasuk DOB Balanipa adalah menciptakan kawasan baru pertumbuhan ekonomi di kawasan yang termarginalkan. 
(BERSAMBUNG)
" KENCAN POLITIK "
( Tuk Elit Politik dan Politik Elit di Mandar )
Kencan politikku berakhir tragis
Mengajak jiwaku berfikir miris
Aku mungkin sudah harus pergi dari sini
Aku merasa tak kuat lagi
dan menghukumi diriku bukan siapa-siapa
terlebih kurasakan aku bukan apa-apa
Tak ada apa-apa
Untuk membuatku bisa menyapa

Tuhan,
Kuakui aku memang tak banyak berdo'a
karna kufikir engkau sahabatku
selama ini aku ternyata menggantang asap
memintal keinginan,menenun impian
selama ini aku hanya berbincang dengan hatiku
melisan tuliskan obsesi dan mimpi-mimpiku
dan aku fikir Engkau dengar itu.

Tuhan,
apalagi yang bisa kulakukan
apa pula yang membuat aku besar kepala
sebab mereka menganggapku keras kepala
seakan aku bisa,bisa apa saja
atau jangan - jangan aku mimpi buta
atau aku sombong tak tau diri
atau mengada-ada
Hatiku,fikirku,badan dan jiwaku
ingin memilih dan dipilih
ingin memiliki dan dimilki
hanya itu inspirasi kekuatan hidupku
yang hilang bersama angin malam
yang hanyut bersama dahsyatnya kepongahan
hingga tak lagi dapat membeda
antar sial dan kurangnya finansial

Tuhan,
terima kasih dan maafkan aku
sebab aku kau jatuhkan dan kau bangkitkan
Kau pertemukan aku dengan mereka
mereka yang memberiku motivasi
mereka yang menyerahiku cinta
mereka yang menerima kekuranganku
mereka yang menggantungkan asa padaku
mereka yang resah memunguti air mata
melihat Mandarnya tergadai
melihat Indonesianya disetubuhi

Terima kasih Tuhan,
Meraka kau kirimkan padaku
setidaknya,aku tak akan beranjak dari sini
dan tak perlu berbangga diri
memintal kesalahan dan dosa
aku harus tetap disini,belum saatnya melarikan diri
mereka masih mencintaiku
dan cinta itu kunikmati di hati
meski itu untuk diriku sendiri.

(Muhammad Munir)

PNS...Proyek buat Oknum ?


Bulan September 2013 ini,ada sebuah kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia  yang memiliki ijazah minimal Diploma dan Sarjana (S1).Ratusan instansi dari dinas pemerintahan di seluruh Indonesia menyelenggarakan penjaringan penerimaan CPNS.Ada sesuatu yang barudari model penerimaan CPNS tahun ini,yaitu melalui internet (Media on line),yang tentunya menyimpan banyak harapan besar bagi masyarakat yang selama ini otaknya di recoki fikiran bahwa PNS hanyalah sebatas proyek empuk bagi oknum tertentu.
Mungkin kita sering mendengar cerita dari banyak orang tentang lika liku dan jatuh bangunnya saat mengikuti tes menjadi PNS (Pegawai Negri Sipil).Pada tahun 2010 lalu,seorang teman pernah menuturkan kepada saya,bahwa untuk menjadi PNS itu sangatlah mudah yang penting ada uang.Dan saya fikir ada benarnya juga,sebab kemudian seseorang oknum yang mengaku dekat dengan Bupati juga menawarkan pada saya jatah atau lowongan menjadi PNS dengan perjanjian bayar  uang sebanyak  Rp. 45 juta.Oleh karna pada waktu itu saya kehabisan saldo saat menjadi calon legislatif pada Pemilu 2009 dan gagal,terpaksa saya tak bisa memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS,karna katanya jatah ini Cuma satu dan terakhir tahun 2010 sampai waktu yang tak ditentukan.
Dan saat penerimaan CPNS,saya dengan rekan di Lembaga Swadaya Masyarakat didatangi seorang wanita yang ingin mendaftar jadi Guru Olahraga/Penjas dengan ijazah S1.Kami juga heran dari mana ia mendapat informasi dan mendatangi kami untuk urusan penerimaan PNS.Ia bahkan membawa serta uangnya Rp.45 juta dan siap bayar panjar 25 juta sebelum pendaftaran dan 20 juta dibayar setelah pengumuman.Oleh karna kami juga merasa heran dengan kenyataan ini,kami akhirnya menerima uang Rp.25 juta itu dan berfikir menyimpannya untuk kemudian dikembalikan kepada yang punya usai pengumuman,karna dia tidak mungkin lulus,apalagi kami yang diharapkan untuk mengurusnya.Dan kontan saja,saat mau ujian dia datang lagi membawa nomor ujiannya.Lembaran nomor ujian itu kemudian kami simpan di laci karna kami juga tidak tahu mau diarahkan kemana,karna kami sendiri tak punya chanel ke Pemda atau ke penentu kebijakan.
Waktu berlalu,dan saat usai pengumuman wanita itu datang kembali membawa Rp.20 juta dan satu eks koran tempat pengumuman kelulusan CPNS.kami mengamati pengumuman tersebut,ternyata ada nama dan nomor ujiannya tertera di kolom bagian bawa dan dinyatakan lolos.ini adalah pengalaman sekaligus menjadi rahsia kami saat itu karna kami harus menikmati uang yang kurang halal dan tak mungkin juga kami kembalikan kepada yang punya.Yah,hitung-hitung jadi uang kaget aja !
Cerita berbeda dengan nasib seorang warga Pitakeang Desa Lenggo Kecamatan Bulo yang saat itu saya berada di kecamatan Matangnga dan berkeinginan mengunjungi daerah paling ujung di Kabupaten Polewali Mandar itu.Untuk sampai ke daerah Lenggo,medan yang sangat sulit ditempuh dengan kendaraan roda empat.Saat itu saya memutuskan memilih menggunakan jasa ojek.
Ditengah perjalanan saya dan tukang ojek itu beristirahat di pinggiran desa Kondo kecamatan Mehalaan kebupaten Mamasa (dari Matangnga,untuk sampai ke Desa Lenggo,ada dua desa wilayah  Mamasa yang harus dilalui yaitu Desa Passembu dan Desa Kondo).Saya terlibat pembicaraan yang panjang karena memang medannya cukup jauh dan melelahkan.Disela-sela pembicaraan itu saya bertanya kepada si tukang ojek.Bang,anda sudah punya istri ?. Belum,pak.jawab tukang ojek.Pernah sekolah Bang ? Tanya saya lagi.Biarpun saya ini tukang ojek,tapi saya juga sarjana Pak.Jawab tukang ojek.Mendengar jawaban itu saya terkejut dan berkata dalam hati “ya Allah tukang ojek ini sarjana “.
Lalu saya lanjut bertanya kenapa tidak mencari pekerjaan lain,Bang ? misalnya menjadi guru atau PNS.Sang tukang ojek  itu menjawab santai.Pak,daripada saya jadi PNS mendingan saya jadi tukang ojek.Lho meamngnya kenapa,Bang ? .Tanya saya.Coba Bapak bayangkan ya,untuk menjadi PNS harus siap uang Rp.60 juta,saat itu saya pernah melamar CPNS,setelah saya ikut tes saya didatangi pihak tertentu dan mengatakan kepada saya : Kalau mau lulus jadi PNS siapkan uang  Rp.60 juta.
Sejak kejadianb itu,saya tak pernah lagi punya impian dan keinginan menjadi PNS.Daripada uang 60 juta itu saya gunakan untuk bayar jadi PNS,mendingan sya gunakan semua untuk beli motor ojek,pasti saya punya hasil dan jadi bos ojek.Mendengar penjelasan itu sontak saya tertawa dan terbahak-bahak sambil menyudahi pembicaraan tentang PNS.
Sungguh keadaan yang sangat ironis jika kita bandingkan dengan peraturan yang dimiliki oleh Pemerintah.Coba kit a baca dan perhatikan tujuan UU No.43/1999 dan PP No.11/2002 :
Dalam rangka memncapai tujuan nasional untuk mewujudkan m asyarakat madani yang taat hokum,berperadaban modern,makmur,adil dan bermoral tinggi,diperlukan Pegawai Negri yang merupakan unsure aparatur Negara yang bertugas secara adil dan merata,menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945.(Pertimbangan dibentuknya UU kepegawaian No.43/1999)
Persyaratan  menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS) berdasarkan PP No.11 tahun 2002 :
1.       Warga Negara Indonesia.
2.       Berusia 18 dan maksimal 35 tahun
3.       Tidak pernah di penjara karena melakukan tindak kejahatan
4.       Tidak pernah dikeluarkan secara tidak terhormat dalam sejarah pekerjaan sebelumnya
5.       Tidak berkedudukan sebagai calon/pegawai negri
6.       Mempunyai pendidikan,kecakapan dan keterampilan yang diperlukan.
7.       Berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh kepolisian
8.       Sehat jasmani dan rohani
9.       Bersedia ditempatkan dimana saja,dan
10.   Persyaratan lain ,termasuk yang ditentukan oleh instansi terkait.
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut merupakan sikap pribadi pemerintahan kita dalam melakukan pengangkatan PNS.Peraturan itu bersifat baku dan permanen,yang harus ditaatioleh setiap warga negara yang ingin menjadi PNS.Lalu bandingkan dengan realitas di lapangan.Saya yakin telah terjadi perbedaan yang sangat besar.Kalau sudah begini,siapa yang harus bertanggung jawab ? Kita tunggu hasil penjaringan PNS tahun ini !
(Muhammad Munir)